Selamat Datang di WaktuCom Kumpulan Berita Terpercaya
Home » » Ahok Skak Mat DPR RI Yang Ingin Gagalkan Dirinya Lewat Revisi UU Pilkada

Ahok Skak Mat DPR RI Yang Ingin Gagalkan Dirinya Lewat Revisi UU Pilkada

Posted by WAKTUCOM on Selasa, 15 Maret 2016

WaktuCom - Syarat dukungan bagi calon independen sudah menjadi lebih ringan sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun lalu. Tetapi, kini syarat dukungan itu hendak dinaikkan lagi oleh DPR lewat revisi UU Pilkada.

Awalnya, syarat dukungan KTP bagi calon independen sesuai putusan MK adalah 6,5-10 persen dari jumlah pemilih pada Pemilu sebelumnya. Ini merupakan hasil gugatan masyarakat karena syarat sebelumnya adalah berdasarkan jumlah penduduk.

Saat ini, UU Pilkada akan direvisi atas usul inisiatif pemerintah. Meskipun draf belum secara resmi diterima DPR, tetapi sudah ada wacana untuk menaikkan syarat dukungan independen itu.

“Timbul wacana di kita bahwa UU pilkada ini harus pada azas keadilan. Karena syarat untuk calon independen jauh dari syarat untuk parpol, kita naikkan agar tetap berkeadilan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edi dalam perbincangan, Selasa (15/3/2016).

Lukman menuturkan bahwa saat ini syarat dukungan untuk calon dari parpol naik 5 persen menjadi 20 persen dari jumlah suara. Oleh sebab itu, Komisi II merasa syarat untuk calon independen juga harus diperberat agar berimbang.

“Ada 2 model yang diwacanakan. Yang pertama, syarat dukungan adalah 10-15 persen dari DPT (jumlah pemilih) atau yang kedua 15-20 persen dari DPT,” ungkap Wasekjen PKB ini.

Menurutnya, waktu yang ada saat ini masih cukup untuk merevisi UU Pilkada. Fraksi-fraksi nantinya akan mengumpulkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

“Sekarang masih ada waktu dua bulan,” ucap Lukman.

Komisi II ‘Ganjal’ Calon Independen, Ahok: Tidak Masalah

Komisi II DPR RI berwacana untuk menaikkan syarat pencalonan kepala daerah yang melalui jalur independen. Basuki T Purnama (Ahok) yang akan maju secara independen sebagai calon petahana di Pilgub DKI 2017 mengaku tak keberatan.

“Boleh saja, saya kira enggak masalah mau usul gimana mah, yang penting kan itu kan udah diputusin MK saya mah ikut saja,” ujar Ahok saat ditemui dalam acara Belgium-Indonesia Cleantech Summit di Hotel Pullman, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2016).

Saat ini, kata Ahok, para relawan yang tergabung dalam Teman Ahok sudah bergerilya mengumpulkan ulang tanda tangan dan KTP. Ahok yakin target akan tercapai.

Syarat yang akan diperberat oleh Komisi II DPR yakni soal jumlah tanda tangan dan KTP. Sebelumnya syaratnya hanya 6,5 persen, tetapi nantinya jika sudah diketok maka akan menjadi 10 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“10 persen? Kan udah ditolak kemarin di MK. Kalau dia 10 persen diajukan kan 1 juta (sudah) kita minta Teman Ahok ngumpulin. Kalau pemilihnya 7 juta, 10 persen berarti 700 ribuan, 1 juta ya lewat dong,” ujar Ahok.

SHARE :
CB Blogger
Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
WaktuCom: Kumpulan Berita Online Terpercaya