WaktuCom - Jakarta - Calon gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menceritakan ada inisiatif pendukungnya untuk mengambil cuti kerja sehari saat verifikasi faktual dalam Pilgub DKI 2017. Teman Ahok pun setuju dengan wacana tersebut untuk mengantisipasi tak terhitungnya suara dukungan ke Ahok.
Amalia mengaku informasi ini didapat melalui pesan broadcast bukan dari tim pusat Teman Ahok. Oleh karenanya, Teman Ahok menjadwalkan akan bertemu dengan KPU minggu depan terkait verifikasi faktual. Salah poin yang dibahas terkait Pasal 48 tentang verifikasi harus melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama 3 hari.
"Kita juga dapat broadcast kan yang Teman Ahok itu nggak cuma yang pusat. Itu ada yang mengisiasi sendiri untuk memverifikasi faktual, tapi kan kira juga mau ketemu KPU kita mau menyamakan satu jalan," ujar Amalia.
Sebagaimana diketahui, Undang-undang Pilkada yang terbaru mengatur soal verifikasi faktual itu. Ada 14 hari waktu verifikasi faktual dengan cara petugas mendatangi pendukung ke rumah masing-masing. Bila pendukung belum juga ditemukan, maka kemudian ada waktu tiga hari bagi pendukung yang gagal terverifikasi untuk mendatangi PPS.