
WAKTU.COM - Calon Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama kembali menerima pengaduan warga secara langsung. Kegiatan biasa dilakukan di Balai Kota, kini berpindah ke Rumah Pemenangan di Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.
Basuki akrab disapa Ahok menerima pengaduan dari permasalahan hunian hingga kasus penipuan. Semua didengarkan dengan memberikan sedikit masukan dan solusi bagi mereka.
Salah satunya, Surti Ningsih merupakan warga Jalan Kemayoran Gempol mengadukan nasibnya tinggal di atas tanah milik Sekretaris Negara. Bangunan tempat tinggalnya ilegal, maka dia meminta agar tanah tersebut diambil alih oleh Pemprov DKI.
"Saya minta tanah milik Setneg untuk diambil alih sama Pemprov dari Setneg," ujarnya, Senin (14/11).
Ahok mengungkapkan, tidak bisa mencampuri permasalahan tersebut sebab Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan. Maka dia meminta warga bermasalah untuk pindah ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
Agen Togel Terpercaya, Agen Togel Teraman & Nyaman, Bandar Togel Online Terpercaya & Nyaman
"Kami membangun banyak Rusun. Soalnya teman-teman enggak mau beli rumah karena itu ilegal. Padahal dia tinggal di rusun merasa bayar, padahal enggak," terangnya.
Mantan bupati Belitung Timur ini menjelaskan, biaya sewa dibayarkan oleh warga sebenarnya kembali kepada masyarakat. Akhirnya masyarakat akan mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) serta transportasi jemputan siswa sekolah.
"Makanya solusinya semua pindah ke Rusun dengan catatan Kemayoran (Setneg) kasih kita tanah," tuturnya.
Perempuan yang berusia 42 tahun tersebut menyanggupi permintaan Ahok untuk pindah ke Rusunawa. Kini dia hanya akan menunggu tindaklanjut dari Pemprov DKI.
"Bersedia (pindah ke Rusunawa), saya rasa bersedia, yang penting nasib kami pasti enggak menggantung. Kami juga ingin punya RPTRA,"