"Justru perpindahan ini saya dengar untuk menjaga sesuatu kondusif. Keamanan bagi Ahok dan keamanan tahanan lain karena kalau berkunjung terlalu banyak, nanti banyak Ahokers (pendukung Ahok) ke sana dikhawatirkan mengganggu aktivitas di sana," ujar Budi di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Agus mengajak semua pihak menerima putusan vonis 2 tahun penjara untuk Ahok atas kasus penodaan agama. Indonesia menurutnya adalah negara hukum dan seharusnya putusan hukum diikuti.
"Kita ketahui negara kita panglima tertinggi hukum. Marilah kita seluruh rakyat Indonesia, baik tim pendukung Ahok dan yang tak menyetujui Ahok, marilah kita ikuti proses hukum yang ada. Keputusan ini di tingkat PN. Nanti ada banding, kasasi dan sebagainya," pinta Budi.
"Keputusan pengadilan, kita harus seluruhnya dihormati," imbuh Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat itu.
Seperti diketahui, majelis hakim memvonis Ahok 2 tahun penjara karena diyakini telah menodai agama karena mengaitkan Surat Al-Maidah 51 dengan politik pilkada. Majelis hakim juga memerintahkan Ahok ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Saat ini, Ahok sudah dipindahkan ke Mako Brimob, Depok, agar menjaga kondusivitas sebab aksi para pendukungnya kemarin, Selasa (9/5), sampai melumpuhkan jalan di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Meski begitu, saat ini pendukung Ahok sudah banyak yang berdatangan ke Mako Brimob