Selamat Datang di WaktuCom Kumpulan Berita Terpercaya
Home » » Fahri DPR Tak Akan Panggil Ahok Terkait Kalijodo dan RS Sumber Waras

Fahri DPR Tak Akan Panggil Ahok Terkait Kalijodo dan RS Sumber Waras

Posted by WAKTUCOM on Selasa, 08 Maret 2016

 WaktuCom - Wacana pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait permasalahan Kalijodo dan polemik pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Komisi III dimentahkan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.

Fahri memastikan, DPR RI baru bisa memanggil Ahok, sapaan Gubernur jika yang bersangkutan tersandung kasus hukum. Itupun harus melalui panitia kerja (Panja).

"Pemanggilan Ahok tidak bisa, harus ada panitia. Misalkan kalau ada panitia panja itu sangat mungkin berkaitan, setelah dia (Ahok) masuk kasus hukum," ujar Fahri di Komplek Parlemen, Senin (07/03/2016).

Selain itu, Pemanggilan mantan Walikota Belitung Timur itu jika telah masuk ke dalam tahap penyidikan oleh aparat penegak hukum yang secara ketatanegaraan pengawasannya dilakukan oleh Komisi III DPR RI.

"Misalnya kalau sudah ada pemeriksaan aparat penegakan hukum kepada pak Ahok terkait misalkan kasus Sumber Waras baru kemudian pengawasan DPR dimulai. Karena sudah melibatkan aparatur negara yang sudah diawasi DPR," jelas Fahri.

Untuk masalah Kalijodo, Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu pun menilai pemanggilan Ahok saat ini salah alamat.

Ia menilai, saat ini pemanggilan Ahok dalam penggusuran Kalijodo  adalah ranah dari DPRD DKI Jakarta.

"Seharusnya kalau Kalijodo harus melalui DPRD. Karena menyangkut tata kota. Kecuali ada hubungannya dengan pelanggaran HAM. Mungkin bisa ditarik ke DPR," tutup Fahri.

SHARE :
CB Blogger
Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
WaktuCom: Kumpulan Berita Online Terpercaya