WaktuCom - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini menggunakan speed gun untuk menindak kendaraan yang melaju di luar batas kecepatan berkendara. Sebanyak 45 personel diterjunkan dalam kegiatan ini.
"Alatnya portabel, alatnya cukup banyak ada 12, dipakai 2 dulu. Bukan hanya di tol saja, nanti prioritas mobil dulu di Tol Bandara," sambungnya.
Penindakan pelanggaran batas kecepatan dengan speed gun akan dimulai hari ini di Tol Bandara KM 25 900. Sasaran dalam kegiatan ini berupa kendaraan roda empat dengan kecepatan di atas 90 km per jam.
"Dilantas menegakan hukum dengan obyek tadi (speed gun). Tahapan sudah dilakukan, share di medsos, on air radio. Nanti dengan teguran tertulis dulu lalu disampaikan ke alamat yang bersangkutan dulu. Baru setelah teguran ini dilakukan tilang," jelas Budiyanto.
Budiyanto mengatakan, ukuran keberhasilan penggunaan alat ini memerlukan proses, waktu, dan biaya. Sehingga peran masyarakat amat penting di sini.
"Diharapkan tertib berlalulintas. Partisipasi aktif masyarakat dibutuhkan dalam operasi ini," imbuh Budiyanto. Dia berharap penggunaan speed gun nantinya bisa menekan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran pengendara akan tertib dalam berkendara.