WaktuCom - Jakarta - Sekelompok massa berdemo di depan Gedung DPRD DKI Jakarta menuntut Gubernur Basuki T Purnama (Ahok) dilengserkan. Para demonstran itu lalu ditemui oleh Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik dan permintaannya agar dewan menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) ditampung.
Massa demonstran itu sempat melemparkan botol sebelum akhirnya bergeser ke Gedung KPK. Kemudian di KPK, mereka rusuh dan menuntut lembaga antirasuah itu menangkap Ahok.
Ahok kemudian menyerahkan kepada polisi apabila ada fasilitas umum yang dirusak demonstran. Ahok tak menanggapi lebih lanjut soal tuntutan demonstran itu.
"Kalau (demonya) merusak halte ya tinggal TransJakarta aja hitung, mau tuntut atau enggaknya," pungkas Ahok.